Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 23/11/2009 12:27 WIB
Sidang Pembunuhan Nasrudin
Pengacara Eksekutor Nilai Hakim Tak Netral
Amanda Ferdina - detikNews

Jakarta - Pengacara eksekutor pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Juan Felix Tampubolon menilai hakim tidak netral terhadap terdakwa Daniel Tabon. Hak-hak Daniel selama persidangan selalu diabaikan majelis hakim.

"Menurut saya hakim tidak netral selama berjalannya persidangan. Umumnya hak-hak terdawa tidak diikuti majelis hakim, lebih diabaikan," kata Juan Felix di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (23/11/2009).

Menurut Juan Felix, seharusnya hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersikeras membuktikan Daniel bersalah. Namun di persidangan hakim selalu mengabaikan hak Daniel.

"Misalkan, pembela punya konsep hak untuk tidak mempersalahkan diri sendiri tapi hakim memaksa terdakwa untuk menjadi saksi mahkota. Kemarin terdakwa menolak kasih keterangan tetapi hakim memaksa padahal terdakwa mempunyai hak untuk diam," jelasnya.

Juan Felix menilai, persidangan pembunuhan Nasrudin ibarat sirkus. "Ini karena ketidakmampuan penyidik dan penuntut sehingga perkara di belah belah semua. Jadinya sulit mencari persitiwa yang sebenarnya," demikian Juan Felix.

(nik/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).