Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 23/11/2009 11:13 WIB
Jangan Ada Pembangkangan karena Tim 8 Bentukan Presiden
Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - Presiden SBY diminta menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan oleh Tim 8 terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah secara maksimal. Jika kasus ini dikembalikan ke Kejaksaan dan Kepolisian, tetap saja harus berpedoman pada rekomendasi Tim 8.

"Kita berharap SBY menindaklanjuti secara maksimum rekomendasi Tim 8," ujar Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/11/2009).

Teten melihat, jika SBY tidak berupaya maksimal, masyarakat akan menilai Presiden tidak serius menyelesaikan kasus ini.   

Teten melihat ada dua hal dari rekomendasi Tim 8 yang harus diperhatikan oleh SBY. Pertama, rekomendasi untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. Kedua, pemberian sanksi terhadap pihah-pihak yang terlibat dalam rekayasa kasus ini.

Menurut Teten, jika SBY tidak berani memerintahkan agar kasus Bibit-Chandra dihentikan, sah saja jika menyerahkan kepada penegak hukum agar tidak terlalu kehilangan muka. Namun Kepolisian dan Kejaksaan harus tetap patuh pada rekomendasi Tim 8.

"Jangan sampai ada pembangkangan, karena Tim 8 bentukan Presiden," tegas Teten.

(did/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).