Berita Lain

Indeks Berita




Minggu, 22/11/2009 20:58 WIB
Laporan dari Arab Saudi
Jamaah Calhaj Tak Tarwiyah di Mina Untuk Hindari Mudarat
M. Rizal Maslan - detikNews

Makkah - Menteri Agama Suryadarma Ali mengatakan, tidak boleh ada mudarat yang terjadi dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mengambil kebijakan yang terbaik bagi jamaah agar terlayani dengan baik, aman dan nyaman.

"Jamaah Indonesia langsung diberangkatkan menuju Arafah tanggal 8 Dzulhijah atau 25 November untuk melaksanakan wukuf. Kebijakan ini diambil dalam rangka menghindari mudarat yang mungkin timbul, jika jamaah harus melaksanakan tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah," kata Suryadarma di Makkah Al-Mukaramah, Minggu (22/11/2009).

Diberitakan, jamaah dari seluruh dunia melaksanakan malam tarwiyah (mabit di Mina dan berjalan kaku sebelum wukuf Mina), 8 Dzulhijah atau 25 November di Mina, sebagaimana dicontohkan Rasulullah. Hanya jamaah Indonesia yang tidak melaksanakan tarwiyah. Jamaah Indonesia pada waktu bersamaan malah menuju ke Arafah untuk menanti wukuf yang berlangsung, Kamis (26/11/2009) lusa ba'da Dzuhur.

Dalam konferensi pers yang dihadiri Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Subakin Abdul Muthalib dan Kepala Pengawas Katering PPIH Sri Ilham Lubis, Suryadarma mengakui bahwa pelaksanaan ibadah haji yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW adalah yang terbaik. Akan tetapi, jika jamaah Indonesia melaksanakan tarwiyah pada malam 8 Dulhijah, dikhwatirkan tidak bisa datang di Arafah pada saat Dzuhur hingga Magrib pada 26 November 2009.

"Padahal, haji adalah Arafah. Tidaklah dianggap berhaji seseorang yang tidak datang di Arafah saat wukuf. Oleh karena itu, pemerintah memilih agar jamaah tidak terkena mudarat, melainkan semua selamat mengikuti wukuf di Arafah," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Daker Makkah Subakin Abdul Muthalib menambahkan, pihaknya sama sekalia tidak melarang jemaah melaksanakan tarwiyah. Hanya saja, pelaksana yang akan mengoordinasikan tarwiyah tersebut harus bertanggung jawab atas berbagai kejadian yang mungkin terjadi, termasuk kemungkinan jamaah tidak bisa sampai ke Arafah saat wukuf.

"Yang mau melaksanakan tarwiyah, silakan. Tapi kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang mau melaksanakannya harus menandatangani surat perjanjian dan tanazzul. Sebab, jika seluruh jamaah haji Indonesia yang berjumlah sekitar 200.000 setelah subuh harus pindah dari Mina ke Arafah, secara teknis tidak memungkinkan," jelasnya.
(zal/did)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).