Berita Lain

Indeks Berita




Minggu, 22/11/2009 13:10 WIB
Kasus Bibit-Chandra
SBY Harus Dengarkan Kebenaran Substansif, Bukan Dalih Formal
Indra Subagja - detikNews

foto: UII.ac.id
Jakarta - Presiden SBY harus bertindak tegas. Saran Tim 8 soal kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah jelas. SBY harus mendengarkan kebenaran substansif, bukan kebenaran formal saja.

"Presiden harus punya keberanian, harganya terlalu mahal bila rekomendasi tidak diikuti. Citra beliau bisa menurun karena rakyat sudah melihat semuanya," ujar Ketua Forum Rektor Prof Dr Edy Suandi Hamid melalui telepon, Minggu (22/11/2009).

Dia menyatakan, sesuai hasil Tim 8, ada konspirasi elite di bidang hukum sehingga kita sangat sulit untuk mencari kebenaran formal, karena saling menutup dan membela di kalangan penegak hukum seolah-olah benar ada dalih-dalih formal.

"Kunci di tangan Presiden, tidak perlu berpegang pada hukum kebenaran formalistik tapi kebenaran substansif yang mesti dipegang," tegas Rektor UII Yogyakarta ini.

Semestinya Presiden sudah bisa menyelesaikan persoalan ini sejak lama, karena bagaimana pun tentunya isu ini mengganggu program 100 hari pemerintahan SBY.

"Tim 8 sudah melakukan tugasnya, harusnya dipakai. Semuanya sudah sangat jelas dan transparan. Kemudian energi pemerintah jangan dihabiskan untuk masalah ini saja, nantinya justru program 100 hari jadi omong kosong," tandas Edy.
(ndr/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (26 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).