Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 21/11/2009 23:33 WIB
Pemerintah Saudi Imbau Perusahaan Travel Tak Layani Jamaah Ilegal
M. Rizal Maslan - detikNews

Mekkah - Pemerintah Arab Saudi mengingatan semua perusahaan jasa layanan haji untuk tidak melayani jamaah yang merupakan warga setempat atau negara lain yang tidak mengantungi izin menunaikan ibadah haji yang sah. Saat ini pemerintah Arab Saudi telah menahan sekitar 3.000 jamaah calon haji yang melanggar aturan itu.

"Kami sudah menahan sekitar 3.000 yang melanggar aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji di pintu-pintu masuk (check point) ke Makkah," kata Komandan Urusan  paspor Kolonel Al-Tuwairaqi kepada harian berbahasa Arab, Al-Watan, yang juga dikutip Media Center Haji PPIH, Sabtu (21/11/2009).

Tidak diperoleh informasi apakah di antara jamaah yang ditahan ada yang berkewarganegaraan Indonesia. Menurut catatan, seorang warga Arab baru-baru ini ditahan di salah satu check point tersebut, karena ketahuan membawa lima warga Indonesia tanpa surat izin menunaikan ibadah haji, bahkan seorang di antara mereka menyamar dengan berpakaian wanita.

Berdasarkan peraturan setempat, penyelenggara haji swasta yang terbukti melakukan pelanggaran dengan membawa jamaah ilegal akan didenda paling tinggi SR 10.000 atau (Rp 25 juta) untuk setiap jamaah yang dibawanya, sementara kendaraan yang digunakan akan disita. Pengawasan terhadap kelengkapan dokumen haji dilakukan di 12 check point di ruas jalan menuju Makkah.

"Tidak seorang pun bisa lolos pemeriksaan, karena seluruh jalan termasuk jalan-jalan tikus menuju Mekah dan lokasi ibadah akan diawasi," ujarnya.

Peraturan itu tidak berlaku bagi pekerja asing (expatriat) yang bermukim di Arab Saudi sepanjang mereka memiliki Iqamah (KTP) yang menerangkan bahwa mereka bermukim di Arab Saudi. Warga negara asing yang mengantungi iqamah ini bisa memasuki Makkah tanpa mengantungi surat izin menunaikan ibadah haji.

Al-Tuwairaqi juga menjelaskan, seluruh petugas di check Point sudah
berpengalaman dan terlatih dalam menangani para pemegang perjalanan atau visa aspal ini. Mereka selalu bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai instansi yang menangani masalah keamanan.

Al-Tuwairaqi menegaskan, seluruh jalan tanah dan gang yang jarang dilewati
kendaraan menuju Makkah pun sudah ditutup. "Sudah 120 sopir ditangkap karena
mengemudikan kendaraan yang mengangkut jemaah ilegal," imbuhnya.


(zal/rdf)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).