Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 16/11/2009 14:28 WIB
Polsek Muara Gembong Dirusak
Kapolres Akui Razia Motor Sudah Sesuai Prosedur
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Polsek Muara Gembong dirusak sekelompok orang setelah melakukan razia. Kapolres Kabupaten Bekas mengaku kalau razia yang dilakukan Polsek Muara Gembong sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi pencurian motor yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

"Keterangan mereka, razia dilakukan sesuai perintah Kapolsek," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Heri Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2009).

Dikatakan Heri, kalau dalam razia tersebut ada hal-hal yang dilakukan anggotanya yang tidak sesuai dengan prosedur, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas.

"Tindakan anggota benar. Karena menghentikan motor yang tidak berplat nomor. Tapi jika memang ada anggota yang menyalahi aturan, tentu akan kita tindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa pengrusakan kantor Polsek Muara Gembong berawal dari operasi yang dilakukan 2 anggota bernama Brigadir Aryo dan Brigadir Firman. Saat itu, keduanya menghentikan sebuah motor yang diduga bodong karena tidak berplat nomor.

Petugas kemudian meminta pengendara motor tersebut untuk menunjukkan STNK. Namun pengendara motor itu tidak dapat menunjukkannya. Pengendara motor yang berboncengan itu kemudian disuruh pulang untuk mengambil STNK.

Namun, 30 menit berselang, pengendara motor kembali mendatangi lokasi dengan membawa massa sekitar 80 orang. Warga tersebut kemudian menyerang petugas.

Petugas kemudian berlari ke Mapolsek Muara Gembong untuk menyelamatkan diri. Namun, aksi warga tidak berhenti sampai di situ.

Puluhan massa itu kemudian menyerang Mapolsek dengan melempari kantor
menggunakan batu bata, batu kali bahkan bom molotov. Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 5 orang warga yang diduga sebagai provokator, diantaranya Sadur, Antok dan Agus.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasak 170 KUHP tentang pengeroyokan. Hukuman 7 tahun penjara mengancam tindakan pelaku.

(mei/gus)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (23 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).