Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 16/11/2009 10:47 WIB
Kuasa Hukum Pilih Abolisi untuk Hentikan Kasus Bibit-Chandra
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tetap meminta kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu dihentikan. Pilihan penghentian kasus yang terbaik menurut mereka yakni dari jalur abolisi.

"Ya abolisi karena Presiden mempunyai kewenangan di situ. Ini bukan suatu bentuk intervensi," ujar salah satu kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009).

Menurut Ahmad, jika abolisi diambil maka Kepolisian dan Kejaksaan bisa diselamatkan. Selain itu, kesimpulan awal Tim 8 juga menyatakan tidak ada bukti yang kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Jika tetap memaksakan membawa kasus ini ke pengadilan, lanjut Ahmad, maka menjadi preseden buruk bagi masyarakat.

Tim kuasa hukum Bibit-Chandra hingga kini juga belum mengetahui rekomendasi dari Tim 8. Namun hasil rekomendasi diharapkan bisa menjadi acuan dasar dilakukan abolisi.

"Bukti-bukti hukum itulah yang dijadikan acuan dasar kalau memang harus diabolisi ya memang seperti itu," terangnya.

Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra (Tim 8) akan menyerahkan langsung hasil rekomendasi akhir kasus Bibit-Chandra kepada Presiden SBY. Penyerahan menunggu kepulangan SBY dari Singapura siang ini.

Sebelumnya Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution mengatakan ada tiga opsi hasil dalam kasus Bibit-Chandra. Pertama, kalau masih pada tingkatan polisi, hukum memberikan peluang untuk polisi mengeluarkan SP3. Kalau berkas perkara sudah di tangan Kejagung, maka Kejagung menurut hukum berwenang mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP).

Di luar dua opsi itu, Kejagung masih mempunyai senjata pamungkas deponering yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden SBY.

(nik/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (14 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).