Sabtu, 14/11/2009 23:35 WIB
Dihukum 5 Tahun Gara-gara Tayangan Seks, Pria Saudi Banding
Shohib Masykur - detikNews
Mazen Abdul Jawad (saudiarabian.tv)
Riyadh -
Pengalaman Mazen Abdul Jawad mungkin terbilang unik. Gara-gara
mengobral cerita kehidupan seksnya di televisi, pria yang bekerja sebagai pegawai sales di sebuah maskapai penerbangan itu diganjar hukuman penjara selama 5 tahun. Tidak terima, Jawad pun mengajukan banding.
Seperti diberitakan AFP, Sabtu (14/11/2009), Jawad dijatuhi hukuman pada 7 Oktober lalu. Gara-garanya, dia tampil dalam sebuah acara TV bertajuk 'Bold Red Line' dan menceritakan bagaimana dia menggaet para gadis, bercinta dengan mereka, dan menggunakan peralatan seks.
Program TV itu membuat marah kalangan konservatif di Arab Saudi yang mendesak pemerintah menghukum Jawad dan kawan-kawan. Selain bui 5 tahun, Jawad juga diharuskan menerima hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali. Tiga temannya yang juga tampil dalam acara itu diganjar lebih ringan, yakni penjara 2 tahun dan cambuk 300 kali.
Menurut Pengacara Jawad, Sulaiman al-Jimaie, kasus ini memiliki lebih dari 32 kesalahan prosedur. Jimaie juga menyebut kliennya diperlakukan secara tidak adil. Sebab
jurnalis yang terlibat dalam kasus itu menjalani pengadilan di bawah Kementerian Informasi dan Budaya, lain dengan Jawad.
"Bagaimana mungkin satu kasus ditangani oleh 2 pengadilan yang berbeda?" kata Jimaie.
Selain itu Jimaie juga keberatan karena pemilik dan manager Beirut-based Lebanese Broadcasting Corp (LBC) yang menayangkan acara tersebu tidak dijatuhi hukuman. Karena itulah dia mengajukan banding untuk kliennya tersebut.
(sho/sho)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).