Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 13/11/2009 11:40 WIB
MK Tetap Siaran Live Sidang, Kecuali Kasus Anak & Pornografi
Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan melarang siaran langsung persidangan tidak digubris Mahkamah Konstitusi (MK). MK tetap akan menyiarkan sidang secara langsung.

"Itu urusan KPI. Kalau MK akan disidangkan secara langsung," kata Ketua MK Mahfud MD.

Hal ini disampaikan Mahfud di sela-sela temu wicara MK dengan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2009).

Menurut dia, siaran langsung sidang tergantung urgensinya.  "Kecuali, menyangkut peradilan anak, keluarga dan porno," ujar Mahfud.

Ketika ditanya mengenai larangan siaran langsung sidang pidana, Mahfud menolak berkomentar. "Itu bukan urusan MK. Mungkin harus ditanggapi oleh peradilan umum," kata dia.

Saat wawancara, Mahfud didamping 2 orang ajudannya yang mengenakan baju safari warna abu-abu. Sang ajudan berdiri di sisi kanan dan kiri Mahfud. Pengamanannya tidak ketat.

(aan/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (23 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).