Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 13/11/2009 10:50 WIB
Penganiayaan 25 SPG
Bos Ahluwalia Diciduk di Jakarta Pusat
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Ricky Ahluwalia, bos PT Ahluwalia, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap 25 SPG-nya, telah ditemukan jejaknya. Ricky ditangkap di kawasan Jakarta Pusat.

Bos butik pakaian impor itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami amankan. Pelaku sudah ada di Polres Jakarta Pusat," ujar
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Ike Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11/2009).

Ricky ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/11) malam. Atas perbuatannya itu, Ricky dijerat pasal berlapis.

"Dia dikenakan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," jelas Ike.

Ricky dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan terhadap puluhan karyawannya. Menurut para SPG, Ricky tidak hanya menampar dan memukuli karyawannya. Puluhan anak buah Rick mengaku mendapat perlakuan asusila seperti menjilati ludah Ricky, minum air toilet dan menelan puntung rokok.

Hal ini berawal karena para SPG dipaksa mengaku telah mencuri uang hasil transaksi jual beli senilai Rp 5-25 juta. Namun para SPG tidak mau mengaku. Bahkan selama dua hari, Sabtu (7/11) hingga Minggu (8/11), puluhan SPG-nya disekap di kantornya Jl Pintu Air, Jakarta Pusat.
(mei/nik)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (16 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).