Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 13/11/2009 00:49 WIB
Sidang Antasari
Hadiatmoko & Iriawan Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Pekan Depan
Irwan Nugroho - detikNews

Jakarta - Mantan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Hadiatmoko dan mantan Dirkrimum Polda
Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan dituduh telah mengkondisikan penahanan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Selasa pekan depan.

"Majelis meminta agar nama-nama yang disebut mengimingi-imingi (Wilirdi Wizar) dihadirkan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Herry Swantoro, dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (12/11/2009) malam.

Dikatakan Herry, keduanya akan dimintai keterangan setelah persidangan mengorek pengakuan saksi BAP. Saksi BAP yang akan dihadirkan antara lain Suhardi dan Indra Alfian.

Selain Hadiatmoko dan Iriawan, saksi polisi yang juga akan dihadirkan adalah
Tornagogo Sihombing, Niko Afinta, dan Daniel.

Pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, memprotes saksi para pejabat Polri tersebut dihadirkan pada persidangan pekan depan. Sesuai ketentuan, kata dia, saksi verbalisan (penyidik) akan diperiksa setelah semua saksi BAP selesai.

"Ini kan peradilan cepat, jadi supaya momentnya tidak hilang," kata Herry.

Seperti diketahui, pada sidang pekan lalu, Wili menyebut penahanan Antasari
Azhar telah dikondisikan. Dia juga mengaku pejabat polri telah mengarahkan agar dia membuat keterangan bahwa Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

(irw/anw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).