Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 12/11/2009 21:32 WIB
JPU Diminta Hadirkan Chairul Anwar Sebagai Saksi Wiliardi Wizar
Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Chairul Anwar sebagai saksi dalam sidang terdakwa Williardi Wizar. Hal itu diperlukan untuk mengkonfrontir pernyataan saksi-saksi yang juga anggota tim yang menyatakan semua hasil penyelidikan diserahkan ke ketua tim.

"Saksi banyak ngomongnya laporannya pada ketua tim terus, jadi nanti hadirkan ya jaksa," ujar ketua Majelis Hakim Artha Theresia saat memimpin sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (12/11/2009).

Dalam persidangan tersebut, saksi-saksi yang dihadirkan dua di antaranya adalah anggota tim investigasi, yakni AKP Josep Ananda Finora dan AKP Muhammad Jhoni. Dua saksi lainnya adalah pengawal pribadi Sigit Haryo Wibisono, yakni Alfian Makarim dan Waskito Asti Pranowo.

Dalam kesaksian Finora dan Jhoni, keduanya kerap menjawab lupa dan tidak tahu. Mereka menyerahkan semua data kepada ketua tim. Sementara, ketua tim penyelidik ancaman teror pada Antasari Azhar adalah Chairul Anwar.

"Nanti setelah saksi yang di BAP selesai semuanya baru ketua tim (Chairul
Anwar) itu tadi, karena tidak ada dalam BAP untuk Williardi," kata Artha.

Salah seorang anggota tim, Josep Ananda Finora menegaskan, tim dibetuk karena adanya laporan lisan teror dari Antasari Azhar pada dirinya. Tujuan tim ini hanya untuk mengungkap adanya teror pada ketua KPK. Setelah data lapangan terungkap, Antasari membenarkan data hasil yang dikumpulkan tim.

"Tugas saya menyusun laporan hasil penungasan tim dari lapangan. Tapi tidak ada perbuatan melanggar hukum dari hasil penyelidikan itu, setelah itu selesai dan tidak ada proses lanjutkan karena Antasari tidak mau membuat laporan polisi," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Wiliardi Wizard, Apolos Djara Bonga menilai saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak berkualitas dalam memberikan bukti-bukti persidangan. Karena itu, tim kuasa hukum meminta kepada JPU agar menghadirkan Chaerul Anwar selaku pimpinan tim yang dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

"Ada misteri dalam pemeriksaan kasus. Khususnya dua orang ini, Finora dan Joni. Mereka kok enggak banyak tahu, mereka hanya melempar yang tahu itu pimpinan, Kombes Chaerul Anwar," kata Apolos seusai sidang.

(mpr/anw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).