Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 12/11/2009 13:15 WIB
Ari Muladi Penuhi Wajib Lapor di Mabes Polri
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Ari Muladi terlihat muncul di Mabes Polri. Dia melakukan wajib lapor rutin tiap Senin dan Kamis.

Ari tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009) pukul 13.40 WIB.

Ari didampingi 5 orang pengacaranya dan menumpang mobil Mitsubishi warna hitam B 19 LAW.

"Pak Ari, Polri memiliki bukti Pak Ari bertemu dengan Pak Ade Rahardja di Bellagio, tanggapannya Pak!" tanya wartawan.

Ari hanya menundukkan kepala dan terus berjalan. Dia tidak memberikan jawaban.

"Pak Bambang dan Ade bantah terima uang dari Yulianto?" cecer wartawan lagi.

Ari yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih dan abu-abu itu lagi-lagi diam dan bergegas masuk ke ruangan Bareskrim.

Ari telah berstatus sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang Anggodo Widjojo. Ari juga menjadi saksi kunci dalam kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang kasus Bibit dan Chandra.

Ari sebelumnya telah ditahan namun dibebaskan karena penahanannya ditangguhkan. Dia dikenai wajib lapor seminggu dua kali.

(aan/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).