Rabu, 11/11/2009 15:24 WIB
Kasus Antasari
Wiliardi Ngaku Ditekan, Hakim Harus Jadikan Kapolri Sebagai Saksi
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
dok detikcom
Pekanbaru -
Wiliardi Wizard mengaku ditekan untuk membuat BAP yang menyudutkan Antasari Azhar. Dengan adanya pengakuan ini, hakim seharusnya memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebagai saksi.
"Karena ini sudah masuk di pengadilan, maka majelelis hakim jangan pasif, mereka harus proaktif. Seret semua pihak yang disebutkan Williardi dalam persidangan tanpa terkecuali, termasuk Kapolri. Kasus rekayasa ini harus dibongkar semua, tidak boleh tidak," kata pakar hukum pidana dari Universitas Islam Riau (UIR), Zulaprial, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11/2009) di Pekanbaru.
Menurut dosen pasca sarjana ini, dibutuhkan keberanian hakim untuk memerintahkan jaksa menghadirkan nama-nama yang disebutkan terdakwa. Nama-nama tersebut harus dijadikan saksi.
"Hakim jangan hanya diam dalam masalah ini. Mereka harus menunjukan keberaniannya kepada publik untuk mengungkap semua kebobrokan di tubuh Polri," ujar Zul.
Dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari Azhar, Selasa (10/11/2009), Wiliardi memberikan keterangan yang mengagetkan banyak pihak. Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini mengaku ditekan atasannya untuk memberikan keterangan yang menyudutkan Antasari.
Wiliardi pun menyebut sejumlah nama pejabat Polri terkait pengakuan itu. Mereka antara lain bekas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan dan
Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko.
(cha/djo)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).