Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 11/11/2009 13:40 WIB
Kompak: DPR, Jangan Lawan Suara Rakyat!
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta - Komisi III DPR RI menuai hujatan karena meminta Kejagung meneruskan kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal tim 8 menyerukan penghentian kasus ini. Sikap anggota Dewan telah melawan suara rakyat.

"Kepada DPR khususnya Komisi III, janganlah melawan suara rakyat!" demikian bunyi rilis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Rabu (11/11/2009). Kompak dikoordinasi oleh Fajroel Rahman dan telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III semalam. Rapat itu berakhir ricuh.

Kompak menilai, lembaga atau kekuasaan setangguh apa pun bila tidak lagi dipercaya oleh rakyat, bisa jadi kehilangan legitimasi moral. Dan nantinya pasti akan runtuh. Hal ini pernah terjadi saat kekuasaan totaliter Orde Baru selama 32 tahun hancur lebur bertekuk lutut di hadapan rakyat.

Dalam hal ini, DPR, khususnya Komisi III, dinilai telah bersikap subjektif dan menjadi corong suara pihak yang bersengketa dalam memberantas korupsi dan mafia hukum.

Kompak pun mengingatkan agar DPR sebagai penyalur aspirasi suara rakyat kepada pemerintah untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Jangan sampai wakil rakyat justru bertentangan dengan suara rakyat itu sendiri.

"Jagalah suara rakyat, dengarkanlah suara rakyat, dan berhati-hatilah bila rakyat mulai menunjukkan kemuakan dan kemarahannya," tegas Kompak.

(nvc/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (30 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).