Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 11/11/2009 13:29 WIB
Bonaran Laporkan Bambang Widjojanto ke Polda Metro Jaya
Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Pengacara Anggodo Widjojo,, Bonaran Situmeang, akan melaporkan pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto, ke Polda Metro Jaya. Bonaran menuduh Bambang melakukan pencemaran nama baik.

"Saya dibilang telah konspirasi dan ikut merekayasa kasus. Itu bukan hanya pelanggaran kode etik, tapi juga pidana. Saya akan laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Bonaran dalam jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2009).

Menurut Bonaran, apa yang dikatakan oleh Bambang dalam talkshow di TVOne pada 3 November 2009 itu tidaklah pantas diucapkan. Apalagi Bambang merupakan seorang pengacara. "Kita juga punya kode etik, tidak boleh seperti itu. Ini sudah pidana," tambah Bonaran.

Pelaporan akan dilakukan siang ini oleh Bonaran. "Siang ini akan saya laporkan ke Polda langsung," kata dia.

Perdebatan dengan Bambang terjadi saat Bonaran mendampingi kliennya, Anggodo, hadir dalam talkshow secara live.

(nik/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (63 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).