Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 11/11/2009 13:05 WIB
Seperti Polisi, Pengacara Anggodo Juga Takut dengan Opini Publik
Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Ketakutan terhadap opini publik ternyata tidak hanya dialami polisi. Pengacara Anggodo Widjojo juga khawatir dengan opini publik yang berkembang yang menyudutkan mereka.

Karena ketakutan terhadap opini publik itu, mereka tidak senang jika Tim 8 menggelar jumpa pers setiap kali memanggil orang untuk dimintai keterangan.

"Setiap kali habis manggil orang, pasti langsung jumpa pers. Itu membuat opini publik," ujar pengacara Anggodo, Haposan Hutagalung, dalam jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2009).

Haposan juga beranggapan tim yang dibentuk oleh Presiden SBY itu terlau banyak menuntut.

"Masa baru dibentuk sudah minta penangguhan penahanan terhadap Chandra dan Bibit, minta Kabareskrim dan Abdul Hakim Ritonga dinonaktifkan. Bahkan klien kami (Anggodo) yang menurut kepolisian buktinya kurang, Adnan Buyung juga minta dia ditahan," katanya.

Hari Senin (8/11/2009), Tim 8 mengumumkan kesimpulan sementara pada publik yaitu kasus Chandra dan Bibit kurang bukti untuk dibawa ke pengadilan. Sedangkan rekomendasi mereka bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. (sho/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).