Rabu, 11/11/2009 12:19 WIB
Terima Laporan Antasari, Komnas HAM Angkat Isu Penahanan Ilegal
Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta -
Setelah menerima laporan pengaduan dari pihak pengacara Antasari Azhar, Komnas HAM mengangkat 3 isu. 3 Isu itu yakni adanya peradilan sesat, penahanan ilegal, dan profesionalisme polisi dipertanyakan dalam kasus Antasari.
"Ada 3 isu yang diangkat Komnas HAM. Pertama peradilan sesat, kedua penahanan ilegal, ketiga profesionalitas penegak hukum. Kita akan mendesak supaya ada langkah-langkah konkret agar masalah ini cepat terselesaikan," kata komisioner Komnas HAM Jhonny Nelson Simanjuntak di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2009).
Jhonny mengatakan, Komnas HAM tidak bisa memasuki materi perkara yang bukan kewenangan komnas HAM. Komnas berpendapat pokok masalahnya adalah hak mendapat keadilan.
"Harus dihindari adanya peradilan sesat dalam kasus ini. Peradilan sesat akan muncul jika tidak ada obyektitivitas. Berpihak atau ada rekayasa," jelasnya.
Komnas HAM mengingatkan kepada pengacara dan penuntut umum agar menghindari peradilan sesat. Isu kedua, Komnas HAM melihat adanya penahanan ilegal. Dengan begitu, Komnas HAM akan menginisiasikan perbincangan antara polisi, kejaksaan, dan pengacara.
"Untuk menjawab masalah ini. Ketiga, kita tidak akan masuk ke materi perkara tapi kita akan lihat apakah polisi profesional dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya Jhonny menanyakan apakah pengacara memang mencium adanya rekayasa dalam kasus ini. Namun pengacara Antasari, Hotma Sitompul mengatakan, tidak mau asal menuduh adanya rekayasa tersebut.
"Belum pernah (mencium rekayasa). Kami sebagai pengacara tidak bisa mengatakan ada rekayasa. Karena itu sama dengan menuduh tapi kalau ada kesaksian di pengadilan dan bukti baru kami sampaikan," imbuhnya.
Namun Hotma mengatakan, pihaknya sudah memproses bukti baru tersebut namun tidak direspons polisi. "Sudah. Tapi tidak didengar oleh polisi," tukasnya.
(gus/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).