Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 11/11/2009 10:46 WIB
Ketua DPR: Kalau Kapolri Terbukti Salah Urusannya SBY
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) disebut-sebut dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Wiliardi Wizar. Apakah BHD bersalah atau tidak, perlu diklarifikasi. Jika terbukti bersalah, maka itu akan menjadi urusan Presiden SBY.

"Klarifikasi dulu, apakah benar atau tidak. Buktikan salahnya (Kapolri). Kalau terbukti salah tentu urusannya Pak SBY," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2009).

Marzuki menambahkan, jika seorang bawahan bersalah, belum tentu atasannya ikut bersalah. Sebab seorang atasan tidak selalu tahu apa yang dilakukan anak buahnya.

"Saat ini proses hukum sedang berjalan. Semua proses itu ada di bawah. Kapolri kan nggak ngerti apa yang terjadi di bawah. Misalnya saya Ketua DPR, masa ada kesalahan di bawah saya tanggung jawab," kata Marzuki.

"Jangan terus tiba-tiba Polri dibubarkan. Polri ini kan lembaga, KPK juga lembaga. Kalau orangnya salah ya diperbaiki, jangan sebut-sebut lembaga," imbuh Marzuki.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009) kemarin, Williardi yang menjadi terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen menyatakan polisi mengkondisikan penahanan Antasari dengan mengubah BAP-nya.

Lalu siapa yang memerintahnya untuk mengubah BAP? ”Oleh karena yang ngomong bintang dua, ya Kapolri-lah. Pimpinan saya, ya Kapolri-lah," kata Wiliardi.

Wiliardi juga menyeret nama Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Irawan Dahlan. Kedua orang itu menurut Wiliardi telah menekannya dalam proses pemeriksaan.

(sho/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (43 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).