Rabu, 11/11/2009 08:55 WIB
Rekayasa Kasus Antasari
3 Penyidik Polri yang Disebut Wiliardi Harus Diperiksa
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta -
Pengakuan Wiliardi Wizar tentang rekayasan penahanan Antasari Azhar perlu diungkap. 3 Nama penyidik Polri yang disebut Wiliardi dalam persidangan harus diperiksa di persidangan untuk mengungkap kebenaran pengakuan Wiliardi.
"Majelis hakim segera memeriksa 3 orang penyidik Polri yang namanya disebut Wiliardi itu untuk mengungkap kebenaran pengakuan Wiliardi," ujar Presidium Indonesian Police watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi detikcom, Rabu (11/11/2009).
Neta menambahkan, pemeriksaan ketiganya akan membongkar sejauh mana keterlibatan Polri dalam merekayasa kasus Antasari.
Jika kemudian terbukti ketiga penyidik Polri itu terlibat dalam rekayasa penahanan Antasari seperti yang diungkapkan Wiliardi, maka ketiga orang itu harus diperiksa dan diproses secara hukum.
"Ketiganya harus diproses secara hukum karena terlibat dalam rekayasa ini," tandasnya.
Dalam sidang Antasari di PN Jakarta Selatan, Selasa 10 November kemarin, Wiliardi mengungkapkan rekayasa kasus Antasari yang melibatkan petinggi Polri. Dia menyebut tiga nama petinggi Polri yakni mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko, mantan Kepala Biro Operasi Polda Metro jaya Brigjen Pol Irawan Dahlan, dan Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol M Iriawan.
"Jadi waktu itu saya dikondisikan oleh direktur, wadir, kabag, kasat, semuanya hadir di situ. Mereka menyebutkan kalau sasaran kita hanya Antasari. Saya diperlihatkan BAP-nya Sigid dibacakan kepada saya minta disamakan saja," tutur mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.
(Rez/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).