Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 11/11/2009 01:24 WIB
Kompak: Komisi III Dukung Kejaksaan
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Rapat antara sejumlah LSM, mahasiswa dan beberapa tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) dengan komisi III DPR berlangsung ricuh. Kompak menuding Komisi III mendukung penuh Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus dua pimpinan KPK nonaktif.

"Komisi III pada intinya mereka mendukung Kejaksaan untuk meneruskan kasus Bibit dan Chandra dan tidak mendengarkan rekomendasi Tim 8. Dengan demikian jelas siapa kawan siapa lawan," tegas Juru bicara Kompak Fadjroel Rachman saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009) malam.

Fadjroel mengatakan, apa yang disampaikan Kompak untuk menegaskan pemberantasan korupsi. Namun sayangnya, rapat tersebut ditutup secara sepihak oleh Komisi III.

Menurut Fadjroel, ia dan rekan-rekannya yang lain kesal karena berbagai pertanyaan yang diajukan tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari anggota Komisi III. Kompak pun menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini.

"Kepada rakyat Indonesia, kami minta maaf sebesar-besarnya. Tapi inilah resiko perjuangan kita," tandasnya.

(mok/Rez)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (28 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).