Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 10/11/2009 22:10 WIB
Menkum HAM: Kasus Bibit-Chandra Agak Sulit
Shohib Masykur - detikNews

Jakarta - Berkas kasus Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah masih juga berada di kepolisian. Jika polisi belum yakin akan bukti-bukti yang ada, kasus tersebut sulit dilanjutkan.

"Kalau polisi belum yakin dengan bukti-bukti yang ada, ditambah lagi dengan apa yang disampaikan Tim 8, kasus ini agak sulit," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009) malam.

Menurut Patrialis, temuan Tim 8 akan menjadi masukan sangat berharga bagi penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan. Temuan ini akan menjadi bahan mereka untuk memproses kasus Bibit dan Chandra sehingga bisa memenuhi rasa keadilan.

Terkait usulan agar kasus tersebut dihentikan, Patrialis enggan berkomentar. Dia mengaku tak ingin mencampuri urusan penegakan hukum karena wewenang Menkum HAM di level kebijakan.

"Saya kira kalau usulan siapapun bisa mengusulkan. Pengacaranya pun bisa mengusulkan. Tapi saya tidak akan berkomentar terlalu jauh," kata Patrialis.

(sho/mok)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (15 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).