Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 10/11/2009 19:54 WIB
Updated
Sekjen DPR: Pemeriksaan Soal Materi Persidangan
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh. Usai diperiksa, Nining mengaku hanya ditanya mengenai materi persidangan di DPR.

"Tentang mekanime persidangan di DPR," ujar Nining usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/11/2009).

Nining diperiksa selama hampir 1 jam di KPK. Materi pemeriksaan pun soal materi persidangan, bukan soal dia akan buka-bukaan di pengadilan, seperti ditulis sebelumnya.

Nining, terlihat tenang berbalut batik hijau menuju kendaraannya. "Saya diperiksa sebagai saksi bagi 4 tersangka. Kemarin saya tidak datang karena sibuk," tambahnya.

KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hamka Yandhu, Endin Sofiahara, Udju Djuhaeri, dan Dudhie Makmun Murod.

Kasus ini berawal saat Agus Condro, mantan politisi PDIP melaporkan telah menerima uang Rp 500 juta untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004. Miranda sudah diperiksa 2 kali dalam kasus ini.
(mad/rdf)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).