Selasa, 10/11/2009 17:56 WIB
Kasus Bank Century
Dirut Eks Bank Century Dicecar 15 Pertanyaan di Kejagung
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta -
Kejaksaan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus korupsi penggunaan dana talangan pemerintah di Bank Century. Kali ini giliran Direktur Utama Bank Mutiara atau Eks Bank Century Maryono yang diperiksa oleh Tim Penyidik Pada Jampidsus. Maryono diperiksa selama 3 jam dan dicecar 15 pertanyaan terkait kasus tersebut.
Selain Maryono, salah seorang anggota Tim bersama Penanganan Permasalahan Bank Century pada Departemen Keuangan Didi Haryanto juga turut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan keduanya dilakukan selama 3 jam mulai pukul 09.30 WIB, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto, keterangan yang diberikan keduanya hanya terkait seputar implikasi permasalahan surat-surat berharga dalam keuangan Bank Century, seperti surat-surat berharga unrated (tidak berharga) dan unlisted (tidak terdaftar). Selain itu, juga terkait penyetoran modal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp 6,7 triliun serta pendokumentasian aset-aset para tersangka luar negeri.
Pasca pemeriksaan ini, dikatakan Didiek, Jaksa Penyidik masih akan melakukan
beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya.
Kejaksaan sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti Budi Sumanto (Direktur Pengawasan I pada Bank Indonesia) dan Pahla Santoso (Ketua Tim 1.7 Direktorat Pengawasan Bank Pada Bank Indonesia), Wimboh Santoso (Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktorat Penelitan dan Pengaturan Perbankan Pada Bank Indonesia dan Hisbullah (Pengawas Bank Senior Pada Direktorat Pengawasan Bank I Bank Indonesia).
(nvc/rdf)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).