Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 10/11/2009 17:24 WIB
KPK Vs Polri
Eks Gubernur PTIK: Polri Harus Pertimbangkan Suara Publik
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Suara bijak datang dari mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhamad menyikapi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Ada baiknya polisi mendengarkan saran tim 8 untuk memperoleh legitimasi publik.

"Memang ada risikonya. Kalau mengikuti kemauan publik tentu akan menjadi preseden buruk bagi proses penyidikan. Tapi mudah-mudahan dipertimbangkan memilih langkah dari Tim 8, untuk mendapatkan legitimasi dukungan publik," jelas Farouk di Jakarta, Selasa (10/11/2009).

Farouk menjelaskan, lembaga Polri seyogyanya mempertimbangkan hal tersebut. "Kekuatan polisi bukan terletak pada kekuatan senjata atau pada pasukan, tapi pada dukungan publik. Jadi kalau polisi tidak memperhatikan saran Tim 8, sama dengan melawan aspirasi masyarakat," terangnya.

Dari segi yuridis, diakui Farouk sepenuhnya memang kewenangan ada di tangan penyidik, tapi patut dipertimbangkan soal faktor sosial politik.

"Kalau saran saya, mesti ada kajian menyeluruh pada fenomena kepercayaan publik bagi polri nantinya," tutup Farouk.

(ndr/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (9 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).