Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 10/11/2009 16:17 WIB
FPPP Minta Polri & Kejaksaan Perhatikan Rekomendasi Tim 8
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR berharap Polri dan Kejagung memperhatikan rekomendasi Tim 8 kepada Presiden. Proses hukum harus dilaksanakan profesional berdasar atas hukum.

"Polri dan kejaksaan sebaiknya tetap memperhatikan rekomendasi tim 8," ujar Ketua FPPP Asrul Azwar saat ditemui detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).

FPPP mengkritisi kekuatan berkas Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah yang sudah dua kali dikembalikan Kejagung. FPPP hanya mendukung kelanjutan jika proses hukumnya sesuai aturan.

"Untuk tiga kalinya Jaksa Agung mengembalikan berkas dalam P19, tapi kasus masih lanjut," ungkap Asrul.

Untuk itu Asrul berharap masyarakat berpikir jernih dalam melihat permasalahan ini. Bagaimana pun juga keadilan harus ditegakkan.

"FPPP meminta masyarakat untuk tidak melakukan upaya deligitimasi KPK, Polri dan Kejagung. Jangan ada ketidakpercayaan," tandas Asrul.

(van/irw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).