Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 10/11/2009 15:42 WIB
Raker Komisi III-Polri
Polri: BHD Akan Bertanggung Jawab Soal Penyebutan Cak Nur
Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri akan mempertanggungjawabkan penjelasannya dalam raker dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, terutama mengenai penyebutan tokoh bangsa almarhum Nurcholis Madjid. Kapolri akan menyelesaikan itu secara bijak.

"Kita akan coba nanti secara personal sebagai pertangungjawaban Kapolri. Kapolri akan sangat wise atau bijak soal itu," kata Kadiv Huhmas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.

Hal itu dikatakan Nanan saat menjawab pertanyaan apakah BHD akan meminta maaf kepada keluarga Cak Nur, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).

Dikatakan Nanan, Kapolri mengungkapkan nama Cak Nur karena diminta oleh anggota Dewan. Namun, pada saat itu, BHD sudah cukup berhati-hati dengan hanya menyebut inisial.

"Sekali lagi saya sampaikan, Kapolri diminta di depan Komisi III untuk menyampaikan. Tidak pernah menyebutkan nama itu. Hanya inisial saja," tandas Nanan.

Dalam Raker pada Kamis hingga Jumat (5-6/11/2099) pekan lalu, BHD mengatakan, polisi mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menhut MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Sebab,  Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra Hamzah punya kedekatan emosional dengan Kaban.

Kaban, dikatakan BHD, pernah menjadi saksi nikah Chandra dengan putri dari seorang tokoh yang sangat dihormati, 'N'. Belakangan diketahui N yang disebut Kapolri adalah Nurcholish Madjid.

(irw/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (13 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).