Selasa, 10/11/2009 07:30 WIB
Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi di Tangerang
E Mei Amelia R - detikNews
foto: Ilustrasi
Jakarta -
Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkotika berinisial IM di rumah kontrakannya di Jl Cendrawasih V RT 06 RW 02, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang. Dari tangan IM, polisi menyita barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan ganja.
"Kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui jaringannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar dalam Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro Jaya, Selasa (10/11/2009).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 November. Polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa IM sering melakukan transaksi narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu total 3,3 gram, 4 klip berisi 46 butir pil ekstasi dan 3 bungkus daun ganja kering dengan berat 23,5 gram.
(mei/ape)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).