Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 09/11/2009 15:46 WIB
Kasus Chandra-Bibit
Bukan Pengecut dan Tak Terlibat, Hendarman Tolak Mundur
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Foto: Dokumen detikcom
Jakarta - Sejumlah tokoh meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji mundur karena telah gagal menjalankan tugas terkait kasus Bibit dan Chandra. Namun pria berkacamata itu menolak. Alasannya, dia bukanlah seorang pengecut.

"Saya bukan pengecut, harus menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," kata Hendarman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Sebelumnya, Ketua Komisi III Denny K Harman meminta tanggapan Hendarman soal tuntutan sejumlah tokoh nasional yang memintanya mundur. Hendarman disebut gagal karena Jampidum Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto diduga terlibat kasus rekayasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain bukan pengecut, Hendarman juga merasa sama sekali tidak terkait kasus itu. "Saya tidak melihat terlibat dalam masalah itu, kalau saya terlibat, secara jantan akan mengundurkan diri. Tidak usah diperintah, mundur saya," tandasnya dengan nada tinggi.

Meski begitu, jika permintaan untuk mundur itu meluncur dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hendarman akan mematuhinya. Bagaimanapun, dirinya diangkat dan diberhentinkan oleh SBY selaku Presiden.

"Seandainya Presiden meminta saya untuk mundur, kapan pun saya siap," ujarnya.

"Seandainya saya disuruh berhenti, saya bersyukur karena diberi waktu untuk istirahat. Kalau masih diminta untuk meneruskan, saya mohon kepada Tuhan supaya dilindungi untuk menyelesaikan tugas yang penuh tantangan, godaan, dan fitnah," lanjut Hendarman.

(ken/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).