Senin, 09/11/2009 15:43 WIB
Jampidsus Jamin Tak Ada Markus di Gedung Bundar
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta -
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi menjamin tidak ada lagi makelar kasus (markus) yang berkeliaran di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Apa iya?
"Saya jamin Gedung Bundar steril," kata Marwan saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Disebut Gedung Bundar karena gedung tempat Marwan berkantor tersebut memang berbentuk bundar. Di gedung itulah perkara-perkara yang bersifat khusus, yakni korupsi dan pelanggaran HAM, diusut.
Marwan mengatakan, salah satu indikasi telah bersihnya Gedung Bundar dari markus adalah naiknya jumlah perkara yang kini ditangani penyidik. Saat ini, ada 350 perkara korupsi dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Markus itu tidak bisa masuk. Kalau masuk perkara nggak jadi dong. Jadi kalau dikatakan Kejaksaan banyak markus, baca peningkatan perkaranya itu," cetus mantan kandidat pimpinan KPK ini.
Memang, kata Marwan mengutip Jaksa Agung Hendarman Supandji, anggapan negatif masyarakat terkait buruknya perilaku jaksa dan adanya markus itu masih ada. Namun, dia berjanji pihaknya akan terus memperbaiki diri.
"Memang, seperti kata Pak Jaksa Agung, masih ada baunya (markus), tapi kita akan perbaiki," kta mantan Kajati Jawa Timur (Jatim) ini.
(irw/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).