Senin, 09/11/2009 11:15 WIB
Anggota Komisi III Minta Kasus Bibit-Chandra Dihentikan
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta -
Anggota Komisi III DPR berbalik 180%. Jika sebelumnya mereka mendukung Polri menuntaskan kasus Bibit-Chandra hingga ke pengadilan, kini mereka setuju kasus itu distop.
"Kami minta ketegasan, jika tak layak kasus Bibit-Chandra diberi surat penghentian," kata politisi Golkar, Bambang Soesatyo, dalam raker dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Bambang mengatakan, kasus Bibit-Chandra harus dihentikan jika memang tak kayak karena hal tersebut akan menjadi bola liar.
"TPF (Tim 8-red) menyatakan kasus Bibit-Chandra tak layak ke pengadilan karena ada mata rantai yang hilang. Kepolisian menyatakan berkas sudah lengkap. Kejaksaan menyatakan sedang pendalaman. Maka itu sekali lagi jika tak layak digaris bawahi, harus dihentikan," tegasnya.
(gus/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).