Minggu, 08/11/2009 13:13 WIB
Todung: Kasus Bibit-Chandra Sebaiknya Di-SP3
Hery Winarno - detikNews
Jakarta -
Tim 8 masih mencari bahan-bahan verifikasi sebagai dasar mengeluarkan rekomendasi pada Presiden SBY dalam kasus Bibit dan Chandra. Namun menghentikan kasus tersebut adalah solusi jitu.
"Kasus ini sebaiknya di-SP3 atau kalau tidak Jaksa Agung mengeluarkan SKPP yaitu Surat Keputusan Penghentian Penuntutan," ujar anggota Tim 8 ini sebelum memasuki gedung Watimpres, Jl Veteran, Jakarta, guna 'memeriksa' Antasari Azhar, Minggu (8/11/2009) pukul 12.30 WIB.
Meski demikian, untuk sampai ke rekomendasi itu Tim 8 masih membutuhkan banyak informasi. "Ya kita mungkin akan menunggu beberapa hari ke depan. Tapi yang pasti kita akan informasikan kasus ini agar kasus ini cepat ditangani," ujar pengacara senior ini.
Jadi kasus ini akan didorong ke SP3? "Kita belum bisa bicara itu. Kita melihat banyak pertanyaan yang belum bisa dijawab oleh pihak kejaksaan dan kepolisian. Kita akan klirkan dulu itu," ujarnya.
(her/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).