Minggu, 08/11/2009 11:53 WIB
Kejagung Jangan Gegabah Bawa Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan
Nala Edwin - detikNews
Jakarta -
Kejagung dinilai jangan gegabah membawa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan. Dari rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas ada rekayasa yang dilakukan.
"Bila nanti kemudian tidak terbukti di pengadilan, akan ada kejadian luar biasa. Kita sudah menengarai dari percakapan telepon di sana kental rekayasa," jelas Ketua Forum Rektor Edy Swandi Hamid melalui telepon, Minggu (8/11/2009).
Mestinya, Kejagung bisa bersikap fair. Bila memang tidak ditemukan bukti kuat, jangan dipaksakan hanya karena suatu alasan tertentu, yang justru mengusik keadilan publik.
"Grass root bisa bergerak. Jadi kalau tidak ada bukti ya harus fair, distop saja," terangnya.
Dari rekaman itu, bisa dilihat betapa rusaknya institusi penegak hukum di negeri ini, di mana kerabat pelaku korupsi bisa seenaknya berbincang dan juga menyebut nama penegak hukum.
"Institusi penegak hukum di Indonesia sudah bobrok, dan kita tidak yakin akan independensi pengadilan," tutupnya.
Sebelumnya, anggota Tim 8 Anis Bawesdan kepada media massa mengatakan, berkas Chandra dan Bibit akan dilimpahkan ke pengadilan Senin 9 November. Hal itu berdasarkan keterangan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat diperiksa oleh timnya.
(ndr/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).