Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 07/11/2009 19:45 WIB
Gelar Perkara Dimulai, Tim 8 Jamin Tak Intervensi
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Malam ini Tim 8 mengadakan gelar perkara terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Gelar perkara yang dihadiri pihak Kejaksaan dan Mabes Polri diperkirakan akan berlangsung sekitar 2 jam.

"Malam ini, kita menghadirkan tim penyidik dari kepolisian yang akan mempresentasikan gelar perkara. Kita juga mendatangkan dari kejaksaan," ujar Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sebelum dimulainya gelar perkara di Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009).

Gelar perkara dimulai pukul 19.20 WIB. Dari Polri hadir Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigjen Pol Yovianus Mahar dan Wakil Dirdik Benny Makalo. Sementara dari Kejaksaan Agung hadir Direktur Penuntutan Khusus Fitra Sani.

Buyung mengatakan Tim 8 akan melihat, menyaksikan, mengkaji dan mencermati gelar perkara yang akan dilakukan dua institusi penegak hukum tersebut. Namun, kata Buyung, Tim 8 tidak akan mengintervensi hasil penyidikan.

"Kita harapkan akan ada fakta-fakta, dan kita tidak akan mencampuri, mengubah atau menambah karena ini akan dijadikan dokumen atau bukti di pengadilan," jelas Buyung.

Karena peyidikan bersifat rahasia, gelar perkara berlangsung tertutup. Namun Buyung berjanji, Tim 8 akan menggelar jumpa presiden untuk menjelaskan proses gelar perkara.


(lrn/gah)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (8 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).