Jumat, 06/11/2009 18:39 WIB
Susno Ngaku ke Singapura atas Permintaan Anggoro
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji pergi ke Singapura untuk menemui buronan KPK Anggoro Widjojo. Kepergian tersebut bukan atas inisiatif sendiri tapi atas permintaan Anggoro.
"Maksud kedatangan dia (Susno) ke Singapura di samping untuk memeriksa tapi juga karena permintaan Anggoro sendiri," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Hal tersebut ia sampaikan usai meminta klarifikasi pada Susno di Gedung Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Menurut Buyung, Anggoro meminta Susno datang dengan satu syarat, yakni tidak ditangkap. Susno juga dalam keterangannya mengaku telah membujuk agar Anggoro pulang ke Indonesia.
"Anggoro hanya mau diperiksa oleh dia (Susno)," tegasnya.
Sebelumnya, Susno menemui Anggoro di Singapura setelah KPK menyatakan status buronan. Susno tidak melakukan penangkapan karena Anggoro adalah buronan KPK, bukan buron polisi. Selain itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) juga mengatakan, larangan untuk menemui tersangka hanya berlaku di KPK.
Atas hal ini, sejumlah pihak sempat melakukan protes. Termasuk tim kuasa hukum Bibit dan Chandra yang mempertanyakan pertemuan tersebut. Apalagi terungkap di dalam rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK, pertemuan tersebut diatur oleh Anggodo, adik Anggoro Widjojo.
(mad/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).