Jumat, 06/11/2009 15:45 WIB
Penyidik Mabes Polri Sita Rekaman Kriminalisasi KPK
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta -
Penyidik Mabes Polri menyita sejumlah dokumen milik KPK terkait kasus PT Masaro Radiokom. Salah satu barang yang disita yakni rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang.
"Benar ada penyidik dari Bareskrim untuk melakukan penyitaan beberapa dokumen yang dimiliki KPK. Saya mendapat informasi dari Pak Tumpak bahwa rekaman yang diputar di MK akan diberikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Johan mengatakan, ada 5 penyidik Bareskrim yang datang. Saat ini mereka dengan berdiskusi dengan bagian biro hukum KPK. Ada beberapa dokumen yang akan disita. Namun ada yang bisa diberikan dan ada yang tidak bisa.
"Beberapa yang bisa kita berikan dan ada yang tidak bisa. Saya kira permintaah mereka sudah melalui mekanisme," jelasnya.
(gus/iy)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).