Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 05/11/2009 11:48 WIB
SBY Minta Kapolri dan Jaksa Agung Nonaktifkan Pejabat yang Terlibat
Luhur Hertanto - detikNews

Jakarta - Presiden SBY meminta agar Kapolri dan Jaksa Agung menonaktifkan pejabat yang terlibat dalam skandal rekaman Anggodo Widjojo. Hal ini dikatakan SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat.

"Disampaikan Tim agar pejabat yang namanya disebut-sebut dalam rekaman atau sadapan itu bisa dibebastugaskan agar betul-betul nanti dalam pemeriksaan, pemberian keterangan dan kesaksian menjadi baik," ujar SBY, Kamis (5/11/2009).

"Hal itu sudah saya sampaikan ke Menko Polhukam sebelum Tim sampaikan data, agar Kapolri dan Jaksa Agung melaksanakan dengan baik kebijakan itu dan bukan karena ditekan-tekan," imbuh SBY.

Pada hari ini, dua petinggi penegak hukum menyatakan mundur. Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Namun pengumuman resmi belum disampaikan, baru secara lisan.

(lh/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (75 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).