Kamis, 05/11/2009 07:13 WIB
Anggota Tim 8, Prof Hikmahanto, Akan Kembalikan Mandat ke Presiden
Arifin Asydhad - detikNews
(Foto: ui.ac.id)
Jakarta -
Keputusan mengejutkan datang dari Prof Dr Hikmahanto Juwana. Anggota Tim 8 ini akan segera mengembalikan mandat kepada Presiden SBY, karena merasa dilecehkan oleh Mabes Polri.
"Saya mau mengembalikan mandat," kata Hikmahanto Juwana saat berbincang-bincang
detikcom, Kamis (5/11/2009).
Hikmahanto berencana menyampaikan pengembalian mandat kepada Presiden dalam rapat Tim 8 di kantor Wantimpres pagi ini. "Saya tidak bersedia jadi boneka pemerintah dan olok-olokan masyarakat," tegas Hikmahanto.
Pengembalian mandat ini karena Hikmahanto merasa Tim 8 dilecehkan. Hal ini terkait tidak direalisasikannya dua rekomendasi Tim 8 oleh Polri. Yaitu: rekomendasi agar Komjen Pol Susno Duadji dibebastugaskan dari Kabareskrim dan rekomendasi agar Anggodo Widjojo ditahan.
Hingga saat ini Kapolri masih belum menonaktifkan Susno. Penyidik Mabes Polri juga masih belum menahan Anggodo. Kapolri hanya menjalankan satu dari tiga rekomendasi yang disampaikan Tim 8, yaitu penangguhan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Padahal Anggodo ini dianggap sebagai simbol dari kemuakan masyarakat. Tidak ada alasan bagi Polri untuk menahan dia. Kenapa malah dilepas?" kata Hikmahanto yang juga Dekan Fakultas Hukum UI itu.
Hikmahanto menilai dengan tidak menonaktifkan Susno dan menahan Anggodo, berarti Polri tidak sensitif terhadap keinginan publik.
Sebelumnya, Rabu (4/11/2009) malam, Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, juga sangat geram atas belum dinonaktifkannya Susno dan tidak ditahannya Anggodo. "Kalau rekomendasi kami tidak ditaati, untuk apa kami bekerja," kata Buyung seraya akan mempertimbangkan rencana mundur.
(asy/nwk)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).