Kamis, 05/11/2009 06:40 WIB
Belum Puas Seharian, Komisi III - KPK Lanjutkan Rapat Kamis Siang
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
(Foto: dok detikcom)
Jakarta -
Komisi III DPR belum puas rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari penuh Rabu kemarin. Hari ini rapat itu dilanjutkan pada Kamis siang.
Dalam catatan detikcom, RDP Komisi III - KPK sudah dimulai rabu 4 November 2009 kemarin sejak pukul 09.00 WIB. Rapat itu berlangsung spartan hingga pukul 23.00 WIB.
Berbagai tanya dilontarkan oleh anggota Dewan, mulai dari kasus Bibit dan Chandra serta kasus Anggoro Widjojo, tentang UU Pengadilan Tipikor yang baru disahkan hingga tentang kasus Bank Century.
Rencananya rapat akan dilanjutkan Kamis (5/10/2009) pukul 10.00 WIB. Namun rapat ditunda siang hari karena KPK ada keperluan lain.
"Kami reserve pukul 10.00-14.00 WIB, kami harus bertemu tim pencari fakta. Kalau dengan TPF selesai kami akan ke DPR," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dimintai kesepakatan pimpinan rapat Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kemarin malam.
Karena KPK berhalangan pada pukul 10.00 WIB, Benny pun mengetok palu kesepakatan rapat kerja sesuai dengan jadwal KPK. Raker diselenggarakan pukul 14.00 WIB.
"Rapat diskors sampai besok Kamis pukul 14.00 WIB," kata Benny sambil mengetok palu malam itu.
Rapat Kamis siang mengagendakan 12 penanya dari anggota Komisi I DPR. Selain itu semua anggota Komisi I DPR boleh mengembangkan pertanyaan kearah pendalaman.
"Santai saja banyak bisa diakali," ungkap Benny disambut tawa seisi ruangan.
(nwk/nwk)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).