Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 04/11/2009 17:02 WIB
Kasus Bibit & Chandra
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Century yang Jadi Akar Tsunami Keadilan
Shohib Masykur - detikNews

Aksi korban Bank Century
Jakarta - Kasus yang menimpa Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan bentuk tsunami keadilan. Asal muasal kasus tersebut adalah skandal Bank Century. Karena itu KPK harus segera mengusut dan menuntaskan kasus skandal tersebut.

"KPK harus mengusut skandal kasus Century yang merupakan awal dari sengketa cicak vs buaya. KPK secara sistematis dihambat untuk melakukan penegakan hukum dalam dugaan korupsi yang melibatkan elit politik dan ekonomi. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, kasus Century harus segera dituntaskan," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko.

Hal itu dikatakan Danang dalam jumpa pers Komite Darurat Keadilan di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009). Hadir dalam jumpa pers koalisi berbagai lembaga itu antara lain Usman Hamid, Suciwati, Bambang Widodo Umar, dan lain-lain.

Danang mengatakan, kasus Bibit dan Chandra ini telah menghancurkan kredibilitas,kehormatan, dan legitimasi lembaga peradilan dan menyebabkan tsunami keadilan. Karena dahsyatnya kasus korupsi di tubuh penegak hukum, tim independen verifikasi fakta yang dibentuk presiden tidak bakal sanggup menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.

"Tim ini tidak memiliki cukup wewenang, otoritas, dan sumber daya untuk membongkar berbagai skandal di Kejaksaan dan Kepolisian. Tim ini juga tidak memiliki cukup otoritas untuk membongkar berbagai skandal yang menjadi awal kriminalisasi Bibit dan Chandra, yakni skandal Bank Century," tegas Danang.

Untuk memusanhkan para mafia peradilan itu, lanjut Danang, presiden, KPK, dan lembaga lain perlu tangan. Pembersihan peradilan ini tidak cukup semata-mata dengan mencopot Kapolri dan Jaksa Agung, tetapi juga harus secara sistematis memastikan pejabat tinggi di kedua lembaga tersebut diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas.

"Presiden dan lembaga Negara lainnya harus memberikan dukungan politik kepada KPK untuk melakukan pembersihan kedau lembaga tersebut. Terutama karena sesungguhnya mandat KPK adalah menangani kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum dan melakukan supervisi terhadap jaksa dan polisi dalam penegakan hukum kasus korupsi," imbuh Danang.

(sho/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).