Senin, 26/10/2009 14:00 WIB
Gaji Menteri Hanya Rp 18 Juta, Tapi Penghasilan di Atas Rp 100 Juta
Ken Yunita - detikNews
Jakarta -
Kalau berbicara soal gaji, seorang menteri di Indonesia memang hanya menerima kurang lebih Rp 18 juta per bulan. Jumlah itu memang jauh lebih kecil dari gaji yang diterima petinggi di BUMN.
Namun jangan salah, seorang menteri memiliki honor lain dan juga dana operasional yang tidak sedikit. Total, seorang menteri memiliki penghasilan di atas Rp 100 juta.
"Gajinya memang hanya Rp 18 juta ya, tapi kan masih ada honor-honor lain," kata Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam kepada detikcom, Senin (26/10/2009).
Roy mengatakan, gaji Rp 18 juta yang diterima seorang menteri hanya terdiri dari dua item yakni gaji pokok dan tunjangan jabatan. Seorang menteri dan pejabat setingkat menteri menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan jabatan Rp 13.608.000.
"Tapi itu baru dua item ya, masih ada honor-honor seperti menjadi anggota kepanitiaan program-program pemerintah dan juga masih ada dana taktis menteri yang besarnya antara Rp 100 hingga Rp 150 juta," kata Roy.
Rencana kenaikan gaji menteri ini mendapat respons negatif dari masyarakat. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, rencana penambahan gaji menteri tersebut bukanlah kenaikan melainkan penyesuaian.
Saat ini, penyesuaian gaji menteri seperti dituturkan Hatta, masih digodok di Kementerian PAN.
(ken/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).