Senin, 12/10/2009 18:59 WIB
Chandra & Bibit Tersangka
Ary Muladi Kembali Diperiksa Tanpa Didampingi Pengacara
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Ary Muladi kembali diperiksa tim penyidik Mabes Polri. Kali ini dia diperiksa sebagai saksi untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tapi pemeriksaan ini menuai protes. Ary tidak bisa didampingi pengacara.
"Permintaan kami sebagai penasihat hukum untuk mendampingi ditolak oleh penyidik. Kami sampaikan pula pada penyidik agar dalam pemeriksaan ini dilakukan secara profesional dan menghormati hak Ary Muladi," kata pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Senin (12/10/2009).
Sugeng melanjutkan, sesuai UU, keterangan saksi adalah keterangan yang dia alami dan dia dengar sendiri. Dan Ary tentunya akan tetap pada keterangan yang dia percayai.
"Ary telah menyatakan dia tidak pernah bertemu dan menyerahkan uang pada pimpinan KPK," jelasnya.
(ndr/yid)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).