Kamis, 01/10/2009 14:52 WIB
Gempa Padang 7,6 SR
Tiket Jakarta-Padang Capai Rp 3 Juta, Maskapai Bisa Kena Sanksi
Niken Widya Yunita - detikNews
Foto: Dok.detikcom
Jakarta -
Pascagempa 7,6 SR di Padang, tiket pesawat terbang Jakarta-Padang meroket mencapai Rp 3 juta. Maskapai penerbangan akan dikenai sanksi jika terbukti menerapkan tarif supermahal itu.
"Sanksinya akan dilihat dulu. Bisa ditegur atau bisa tidak dikembangkan rutenya jika berulang kali melakukan itu," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan (Dephub) Bambang S Ervan ketika dihubungi lewat telepon, Kamis (1/10/2009).
Bambang menuturkan, masyarakat yang dirugikan akan tarif mahal penerbangan ke Padang, bisa mengadukan ke posko Dephub di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, melalui telepon 021-55912648 atau fax 021-8005137.
Dirjen Perhubungan Darat Dephub, lanjut Bambang, sudah menyampaikan ke perusahaan penerbangan yang berjadwal dan pesawat carter untuk menerapkan tarif yang wajar dalam misi kemanusiaan. "Tarif reguler tidak menerapkan tarif batas atas yakni Rp 960 ribu," katanya.
Bambang menengarai, tiket mahal ke Padang merupakan ulah para calo tiket. Diakuinya, penerbangan reguler hari ini padat karena adanya penundaan jadwal pesawat pada Rabu (30/9) kemarin.
"Permintaan penerbangan tinggi juga karena pesawat digunakan untuk membawa bahan bantuan dan tenaga bantuan," ungkap dia.
Sebelumnya, seorang calon penumpang Padang yang tidak mau menyebutkan namanya mengeluhkan mahalnya harga tiket ke kota itu. Menurut dia, harga tiket dengan minimal harga Rp 3 juta sangat menyesakkan di tengah gempa. Padahal harga tiket lazimnya Rp 700 ribu - Rp 1 juta.
"Di mana rasa perikemanusiaannya? Kita sedang tertimpa musibah dan ingin melihat serta membantu sanak saudara tetapi dengan harga yang seperti ini sungguh rasanya sangat menyesakkan," keluhnya.
(nik/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).