Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 29/09/2009 10:13 WIB
Penyaluran Zakat Mengkhawatirkan
Ahmad Juwaini - detikNews

Ahmad Juwaini
Jakarta - Sampai dengan bulan Ramadan tahun ini, masih saja terjadi orang-orang kaya menunaikan zakat dengan cara 'pameran kebajikan'. Orang-orang miskin, biasanya dalam jumlah ratusan atau ribuan orang mengantre dan berdesakan untuk sekedar mendapatkan uang beberapa puluh ribu.

Tidak sedikit orang miskin yang mengantre itu kemudian terjepit, terjatuh dan terinjak-injak. Pola penyaluran zakat dengan cara seperti ini sangat mengkhawatirkan.
 
Praktek menyalurkan zakat dengan cara 'pameran kebajikan' ini hanya memuaskan ego spiritual Sang Pelaku. Betapa bahagia dan puasnya seorang pembayar zakat apabila menyalurkan zakat kepada orang-orang miskin. Apalagi orang yang menerima zakat tersebut menyambutnya dengan penuh bahagia dan diiringi doa kebaikan bagi 'Sang Sinterklas' zakat. Meskipun sesungguhnya setiap orang miskin yang hendak menerima zakat tersebut harus berjuang mempertaruhkan nyawa untuk mendapatkan bagian zakat dari orang kaya.

Kita mungkin begitu mudah lupa bahwa pada tahun 2004, di Pasar Minggu Jakarta telah terjadi tiga orang meninggal di tempat karena berdesakan untuk menerima zakat dari seorang kaya. Pada tahun 2007 juga terjadi satu orang meninggal karena berdesakan untuk mendapatkan bagian zakat. Sementara pada tahun 2008 terjadi 21 orang meninggal dunia, juga karena berdesakan untuk mendapatkan bagian zakat dari orang kaya. Sampai kapan masih harus ada korban dalam pembagian zakat hanya dalam rangka memuaskan ego spiritual orang-orang kaya?

Kalau kita mau menyelami dengan kejujuran, sebenarnya menyalurkan zakat secara langsung memang tidak efektif. Untuk sekedar menyampaikan zakat kepada yang berhak pun belum terjamin sepenuhnya. Karena umumnya dengan mendistribusikan zakat dengan pola 'pameran kebajikan' penerimanya pun tidak melalui proses seleksi. Siapa saja bisa masuk dalam antrian dan tidak terseleksi lagi. Sangat mudah bagi orang-orang yang sesungguhnya bukan mustahik (orang yang berhak menerima zakat) akan masuk ke dalam barisan antrean.

Belum lagi dalam konteks optimalisasi sumber daya zakat, menyalurkan zakat secara langsung layaknya ombak yang bergulung di tengah lautan, akan tetapi kemudian terhempas di pantai tanpa bekas. Zakat yang ditunaikan oleh setiap individu muslim yang jumlahnya kecil tidak akan dapat didayagunakan untuk sebuah manfaat yang besar. Karena uang zakat itu tercerai-berai dalam pembayaran masing-masing individu.

Akan berbeda apabila dana zakat itu dapat dimobilisasi untuk kemudian dimanfaatkan secara kolektif untuk membiayasi fungsi strategis guna melayani dan memberdayakan kaum dhuafa. Maka dampaknya akan luar biasa dan nyata.

Kalau uang zakat hanya kecil, tentulah sangat sulit untuk dapat digunakan untuk membiayai pemberdayaan kaum dhuafa secara optimal. Akan tetapi kalau uang zakat itu dimobilisasi dengan cara digabungkan dengan uang zakat lainnya, maka bisa terhimpun dana yang sangat besar. Bahkan bisa mencapai  Rp 20 triliun sebagaimana potensi zakat di Indonesia.

Dengan uang yang besar tersebut, tentu bisa dibantu orang miskin secara lebih permanen. Kita bisa menyediakan rumah sakit, sekolah unggulan, sentra usaha mandiri, industri berbasis sumber daya lokal, pelatihan keterampilan kerja dan permodalan usaha, serta peningkatan pendapatan dan pengembangan usaha untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

Kita seharusnya malu pada Bapak Eko, seorang Presiden Komisaris sebuah perusahaan besar di Jakarta, yang menunaikan zakatnya sebesar Rp 500 juta melalui lembaga zakat. Karena Pak Eko menyadari bahwa untuk dapat menghasilkan manfaat yang berlipat ganda, maka zakat seharusnya ditunaikan melalui lembaga yang mampu memobilisasi dan mendayagunakan dengan sebaik-baiknya. Pola penunaian zakat seperti dilakukan oleh Pak Eko ini akan terhindar dari kemungkinan terjadinya korban orang-orang miskin karena berdesakan.

*) Ahmad Juwaini adalah Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Telp (021) 7416050

(nwk/nwk)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).