Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 22/09/2009 14:25 WIB
Perpu Plt Pimpinan KPK
Kenapa Terbit Saat Dua Kasus Besar Ditangani KPK?
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Penerbitan Perpu oleh Presiden untuk mengganti 3 pimpinan KPK memunculkan pertanyaan besar. Mengapa Perpu yang dinilai 'dipaksakan' ini akan keluar saat KPK sedang mengusut dua kasus besar.

"KPK saat ini ada pekerjaan yakni melakukan proses penyidikan terhadap dugaan kerugian Bank Century dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU," kata Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen saat dihubungi detikcom , Selasa (22/9/2009).

Menurut Patra, penerbitan Perpu sangat tidak beralasan. Alasan kegentingan memaksa karena jumlah hanya tinggal dua pimpinan tidak rasional.

"Jangan sampai pergantian ini menganggu pengusutan kasus itu. Pimpinan itu masih bisa jalan, kalau kurang personel pasti mereka akan minta," imbuhnya.

Hingga kini, siapa kandidat pengganti 3 pimpinan KPK masih belum jelas. Namun, kata Patra, kemungkinan besar SBY akan memilih orang yang penurut.

"Orang yang dipilih kemungkinan besar akan mengamankan pemerintahan SBY," tandasnya.

(ape/ken)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (14 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).