Jumat, 18/09/2009 14:35 WIB
Chandra & Bibit Tersangka
KPK: Kita Cekal Banyak Orang, Kenapa Sekarang Dipermasalahkan?
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah memiliki masalah dengan proses pencekalan. Ratusan orang sudah dicekal, baik sebagai saksi maupun tersangka. Kenapa Anggoro dan Joko Tjandra jadi masalah?
"Saya nggak tahu persis kenapa yang ini dipermasalahkan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi lewat telepon, Jumat (18/9/2009).
Menurut Jasin, KPK selama ini sudah mencekal setiap orang sesuai dengan prosedur. Dasarnya adalah keterlibatan orang-orang tersebut dengan dugaan perbuatan korupsi. Pencekalan juga selalu dilaporkan kepada pimpinan KPK lainnya.
"Prosedurnya sama, menurut yang saya ketahui telah sesuai dengan UU dan mekanisme yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto dijadikan tersangka oleh kepolisian. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait pencekalan terhadap dua buronan, yakni Anggoro Widjaja dan Joko S Tjandra.
(mad/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).