Senin, 24/08/2009 13:35 WIB
Sakit, Modus Baru Koruptor Hindari Penjara
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih ketat mengawasi para koruptor. Terutama pihak-pihak yang mengaku sakit.
'Metode' sakit, dinilai oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho sebagai modus baru para koruptor untuk menghindari penjara.
"Itu trik untuk mengulur-ngulur masa penahanan, KPK sebaiknya jangan cepat percaya," kata Emerson saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/8/2009).
Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM ini, masa penahanan para tersangka korupsi dibatasi waktunya oleh undang-undang. Jika jadwal pemeriksaan selalu dipotong oleh sakit, maka waktu penahanan akan terbuang percuma.
"Bisa saja mereka makan yang tidak sehat supaya bisa menghindari pemeriksaan," ungkapnya.
Pemeriksaan ketat juga harus dilakukan bagi para terdakwa di persidangan. Jangan sampai alasan sakit digunakan bagi para koruptor untuk menghindari vonis atau menyusun skenario pembelaan baru.
"Semuanya berujung agar hukuman menjadi lebih ringan," tutupnya.
(mad/anw)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).