Kamis, 30/07/2009 08:58 WIB
Wanita Terancam Dicambuk karena Pakai Celana, di Sidang pun Ngeyel Bercelana
Nurul Hidayati - detikNews
Al Arabiya
Khartoum -
Seorang wanita Sudan terancam kena hukuman cambuk 40 kali karena mengenakan celana panjang di tengah publik. Dia muncul pertama kali di pengadilan untuk hearing dengan ditemani para pendukungnya di Khartoum, Rabu (29/7/2009) seperti dilansir Reuters.
Yang mengejutkan, mantan jurnalis bernama Lubna Hussein yang kini bekerja di PBB itu hadir di hearing dengan tetap mengenakan celana kain hijau yang pada 3 Juli membuatnya ditangkap aparat dengan tuduhan berpakaian tidak sopan..
Kasus seperti itu bukan hal aneh di Sudan. Namun Lubna berusaha agar kasusnya menarik perhatian publik dengan mengundang jurnalis menghadiri sidangnya dan memanfaatkan hal itu untuk melawan peraturan berpakaian di Ibukota Sudan.
Sidang kasus ini ditunda setelah pengacara Lubna mendiskusikan apakah statusnya sebagai pegawai PBB memberinya imunitas hukum.
Setelah sidang, pengacara Lubna, Nabil Adib Abdalla menyatakan bahwa kliennya setuju untuk mundur dari PBB untuk sidang pada 4 Agustus untuk memastikan kasus ini akan dilanjutkan.
"Pertama kali yang dia inginkan adalah menunjukkan bahwa dia sama sekali tidak bersalah dan menggunakan imunitasnya tidak akan membuktikan itu," kata Abdalla pada wartawan.
"Kedua, dia ingin berjuang atas hukum. Hukum terlalu luas. Itu perlu direformasi. Jadi kasus ini akan menjadi test case. Kelompok-kelompok HAM akan mengawasinya," imbuhnya.
Dia menyatakan kliennya siap menghadapi hukuman maksimum atas pelanggaran mengenakan busana tidak pantas di publik yaitu 40 kali dicambuk dan denda tak terbatas.
Sebelum sidang Lubna menyatakan dia ditangkap awal Juli saat polisi menggerebek sebuah pesta yang dia hadiri di sebuah restoran di Distrik Riyadh, Khartoum.
"Ribuan orang telah dihukum cambuk di Sudan namun mereka tetap diam. Hukum telah digunakan untuk menyerang wanita dan saya ingin membongkarnya," ujar Lubna.
Lubna menyatakan sejumlah wanita yang ditangkap dengannya telah dicambuk. Namun kasus Lubna dibawa ke pengadilan setelah dia memanggil pengacaranya.
Sidang Lubna sendiri berlangsung ricuh. Para jurnalis terlibat baku hantam dengan polisi bersenjata tongkat di luar ruang sidang. Sejumlah reporter sempat ditahan sebentar, sedang perlengkapan jurnalistik mereka disita. Sejumlah wanita pendukung Lubna tampak mengenakan celana panjang kain dan jeans. Beberapa di antaranya membawa poster bertuliskan "Mencambuk manusia bertentangan dengan HAM."
Sidang ini juga dihadiri oleh perwakilan Kedubes Kanada, Prancis, Swedia dan Spanyol dan politisi serta anggota Persartuan Wanita Sudan.
Sudan bagian utara menerapkan hukum Islam yang membatasi hal-hal yang dianggap tidak sopan, utamanya bagi wanita. Namun aturan itu hanya berlaku sporadis di Khartoum.
Sebagian besar wanita mengenakan pakaiaan tradisional, beberapa lainnya, utamanya umat Kristen yang berasal dari selatan, mengenakan celana panjang dan pakaian ala Barat. Jarang wanita Sudan tampil di depan publik untuk memperjuangkan haknya menentang "dress code" itu.
(nrl/anw)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).