Kamis, 30/07/2009 07:30 WIB
Kursi Tahap 2 Dibatalkan
PAN, PKS dan PPP Siapkan Langkah Hukum
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta -
PAN, PKS dan PPP akan mempersiapkan langkah hukum guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan penghitungan kursi tahap dua oleh KPU. Ketiga partai ini termasuk yang dirugikan oleh keputusan MA, karena berdampak pada pengurangan perolehan kursi di parlemen.
"Ada langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan," ujar Presiden PKS Tifatul Sembiring seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Rumah PAN, Jl Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/7/2009).
Saat ini menurut Tifatul, ketiga partai itu masih melakukan komunikasi dan konsultasi. Langkah hukum ke depan akan di kordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua DPP PAN Patrialis Akbar. "Nanti kita akan berkordinasi dengan Patrialis Akbar," katanya.
Sebagai partai pendukung koalisi pasangan SBY-Boediono, hanya tiga partai ini yang dirugikan oleh putusan MA. Sedangkan Partai Demokrat dan PKB diuntungkan dengan penambahan perolehan kursi DPR. Namun Tifatul berharap agar Demokrat dan PKB akan turut serta mencari jalan keluar dari persoalan ini.
"Kita akan bicarakan dengan Demokrat dan PKB," tandasnya.
(did/anw)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).