Jumat, 17/07/2009 04:20 WIB
PDIP Tuntut Penyelesaian Pelanggaran Pilpres Secara Hukum
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta -
Pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI, Rabu (15/7/2009) kemarin, seluruh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berniat menuntut penyelesaian secara hukum terhadap pencederaan dan pelanggaran dalam pileg maupun pilpres yang lalu. Hal tersebut akan dijadikan konsentrasi kerja bagi seluruh jajaran kader PDIP.
"Persoalan ini menjadi sangat penting karena apa yang dicederai dan yang dilanggar di sini adalah hak rakyat, bukan hasil pemilu, tapi proses dan pelaksanaannya," tegas Ketua DPP PDIP Bidang Infokom Daryatmo Mardiyanto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (16/7/2009) malam.
Daryatmo mengatakan hal tersebut sesuai dengan hasil Rakernas yang menegaskan PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi hukum dan akan mengedepankan langkah-langkah hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pileg maupun pilpres.
Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, kata Daryatmo, saat Rakernas meminta agar Tim Hukum dan Advokasi Partai bersama Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Mega-Prabowo, serta jajaran kader dan struktur Partai untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran dan pencederaan hak politik dan hak konstitusional rakyat dalam pemilu 2009.
"Kemudian diajukan, dibuktikan dan diselesaikan secara hukum di Mahkamah Konstitusi dan diselesaikan secara politik. Karena ini memang jelas masalah ini berada di ranah politik," ujarnya.
(nvc/rdf)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).